Publikasiterkini.com ° Surabaya – Seorang wanita bernama Siti Amina melaporkan dugaan penculikan terhadap suaminya, M’Said, ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLPM/1964/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya, diterima pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 13.30 WIB.
Menurut surat tanda terima laporan pengaduan (STTLP) yang beredar, Siti Amina, seorang pengurus rumah tangga berusia 39 tahun (lahir di Bangkalan, 20 Juni 1986), beragama Islam, dan beralamat di Dusun Muragung Laok, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan bahwa suaminya menghilang sejak Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam keterangannya, Siti Amina menjelaskan bahwa pada hari Jumat tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, M’Said pamit bekerja sebagai tukang parkir di Indomaret Jl. Basuki Rahmat No. 88-89, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Namun, sekitar pukul 21.30 WIB, ia dihubungi oleh sdr. Pak Dul Hadi dengan nomor telepon 083875080259, yang mengatakan bahwa suaminya dibawa oleh anggota polisi saat ditempat kerja bersama teman kerjanya, Jaffar (nomor telepon: 081216881292).
Selanjutnya, Siti Amina menghubungi Jaffar untuk meminta penjelasan. Ia kemudian mencari suaminya ke berbagai polsek di wilayah Socah, Polres Bangkalan, Polres Sampang, Polsek Genteng Surabaya, Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim. Hingga 10 Desember 2025, suaminya belum ditemukan dan keberadaannya tidak diketahui.

Kasus ini diklasifikasikan sebagai dugaan penculikan. Polrestabes Surabaya telah menerima laporan tersebut dan diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan M’Said.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Keluarga korban berharap suami Siti Amina dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini