Menu

Polrestabes Surabaya Ungkap 43 Kasus Curanmor dalam 2 Bulan, 42 Pelaku Ditangkap Termasuk 8 Residivis

Desember 2, 2025

Publikasiterkini.com ° Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 43 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 42 pelaku, termasuk delapan orang yang merupakan residivis dan satu pelaku anak di bawah umur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa dari puluhan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sebagian kendaraan lain yang dicuri masih dalam proses pencarian karena diduga telah berpindah tangan ke penadah.

“Kasus curanmor ini terus kita dalami dan tim terus bergerak. Mohon doanya supaya kendaraan-kendaraan yang dilaporkan segera bisa kita temukan dan kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat ekspos kasus di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (2/12/2025).

Mayoritas pelaku, yaitu 41 kasus, melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Sisanya memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci masih menempel di motor.

Dalam pengungkapan kasus-kasus ini, rekaman CCTV milik warga menjadi bukti krusial yang sangat membantu polisi. Oleh karena itu, Luthfie mengimbau masyarakat untuk memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

“Pengungkapan banyak terbantu karena adanya CCTV. Kami imbau warga yang lingkungannya belum terpasang CCTV agar segera memasang, setidaknya bisa membantu proses penyelidikan dan pengungkapan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami tahu curanmor masih marak di Surabaya. Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan langkah preventif sekaligus represif secara optimal agar masyarakat merasa aman,” tegas Luthfie.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode