Publikasiterkini.com ° Surabaya – Maraknya kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kota Surabaya mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai. Ia menilai aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga membahayakan keselamatan warga karena menyebabkan sejumlah titik jalan menjadi gelap.
Pemkot Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan sayembara bagi warga yang memberikan informasi valid terkait keberadaan atau identitas pelaku pencurian kabel PJU. Warga yang berhasil memberikan bukti akurat akan mendapatkan imbalan dari pemerintah kota sebagai upaya percepatan pengungkapan kasus.
Bahtiyar mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, sayembara ini merupakan strategi cepat untuk memberantas pencurian dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Saya sangat setuju dan mendukung penuh adanya sayembara terkait ramainya pencurian kabel PJU dengan bukti video atau bukti pendukung lainnya yang valid,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Bahtiyar menegaskan bahwa pencurian kabel PJU termasuk tindak pidana yang memiliki dampak langsung terhadap keamanan masyarakat. Dengan matinya lampu jalan, risiko kecelakaan dan kriminalitas dinilai semakin meningkat. Setidaknya, terdapat 12 titik lokasi yang mengalami dampak akibat aksi pencurian tersebut.
“Menurut saya ini selain mengganggu ketertiban umum, ini juga sudah masuk ranah pidana yang harus diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku agar meminimalkan kejadian serupa di kemudian hari,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut menambahkan bahwa kasus pencurian fasilitas publik tidak boleh dianggap sepele. Ia mendorong dan meminta agar setiap tindakan pencurian aset milik pemerintah diproses secara hukum sebagai bentuk efek jera.
“Ini tidak hanya masalah kabel saja. Saya berharap untuk semuanya, apabila ada fasilitas pemkot yang dicuri harus diproses pidana,” tambahnya.
DPRD Surabaya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian fasilitas publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menyampaikan bahwa modus pencurian dilakukan secara profesional. Para pelaku beraksi pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, setelah lampu padam dan aktivitas warga masih minim.
Menurut Agung, pelaku bahkan menyamar sebagai petugas perbaikan dengan rompi, helm, perlengkapan kerja, serta kendaraan operasional seolah-olah melakukan maintenance resmi.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap,” ujarnya.
Pemkot berharap dukungan laporan dari masyarakat dapat mempercepat penindakan dan mengamankan kembali fasilitas penerangan demi keselamatan publik.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini