Menu

Modus Baru Penipuan: Pesan Kursi Fiktif, Pelaku Gunakan Lalamove Gelapkan 170 Kursi di Surabaya-Gresik

November 29, 2025

Publikasiterkini.com ° Surabaya – Pemilik usaha persewaan meja dan kursi di Kota Surabaya menjadi korban penipuan berkedok pesanan fiktif. Pelaku memanfaatkan jasa pengiriman online Lalamove untuk menggelapkan ratusan kursi sewaan senilai puluhan juta rupiah.

Salah satu korban, Winda (nama samaran), pemilik usaha persewaan di 170 kursi di wilayah Asemrowo, Surabaya, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya pada Kamis (20/11/2025) lalu kepada wartawan di Surabaya, Jumat (28/11/2025).

“Awalnya ada pesanan 170 kursi untuk acara pernikahan di Gresik. Karena jadwal pengiriman padat dan pemesan terus mendesak, saya akhirnya setuju kirim dulu dengan sistem drop-off ke gedung di Jalan Kyai H. Zubair, Gresik,” ujar Winda.

Namun hingga sore hari, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung masuk. Sekitar 30 menit setelah kru Winda meninggalkan lokasi, seorang supir Lalamove datang dan mengambil 130 kursi dengan alasan “diperintah Bu Winda”. Sementara 40 kursi sisanya ditinggal karena muatan kendaraan terbatas.

“Ternyata itu penipuan. Supir Lalamove itu bukan suruhan saya. Penjaga gedung sempat memotret plat nomor dan kendaraan pick-up abu-abu metalik bertuliskan Lalamove,” tambah Winda.

Baca Juga :  Mengawal Keheningan Malam: Polsek Semampir dan Satpol PP Bersinergi Jaga Kondusivitas Surabaya Utara

Keesokan harinya, Winda mengetahui 130 kursi miliknya raib. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Awalnya melapor ke Polsek Asemrowo, kemudian diarahkan ke Polres Gresik karena lokasi kehilangan berada di wilayah hukumnya.

Pelaku Gunakan Nomor Telepon Sama, KTP Berbeda-beda

Lebih mengejutkan, pada malam yang sama, seorang pemilik vendor lain bernama Arif mendatangi gudang Winda. Arif mengaku diarahkan pelaku yang sama untuk mengambil 150 kursi di gudang Winda.

“Ternyata Pak Arif juga kena tipu orang yang sama. Pelaku ini pintar, dia jualan kursi curian ke vendor lain dengan harga murah. Bahkan sempat nawarin lagi 150 kursi ke orang lain dengan alamat gudang saya,” cerita Winda geram.

Ciri khas pelaku: selalu mengirim foto KTP yang berbeda-beda kepada tiap korban, namun menggunakan nomor telepon yang sama persis.

Winda memperkirakan kerugian dari 130 kursi yang raib mencapai lebih dari Rp32 juta. “Satu kursi termurah saja Rp250 ribu. Kalau 130 kursi sudah lebih dari 30 juta,” ungkapnya.

Ia mengaku sudah berhati-hati dengan meminta fotokopi KTP, namun tetap kecolongan.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

“Sekarang saya sadar, harus ada DP minimal 50 persen dulu baru barang dikirim. Kalau tidak, risikonya terlalu besar,” tegas Winda.

Winda mengimbau kepada seluruh pemilik usaha persewaan di Surabaya dan sekitarnya untuk lebih waspada.

“Jangan mudah percaya pesanan besar kalau belum ada DP. Minta bukti transfer dulu, jangan cuma janji. Kasihan vendor lain kalau sampai kena lagi,” pesannya.

Saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan Polres Gresik. Winda berharap pelaku segera ditangkap agar tidak terus beraksi dan menambah korban.

Waspada, rekan vendor! Selalu verifikasi pemesan dan pastikan pembayaran masuk sebelum barang dilepas.

 

(Red/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode