Publikasiterkini.com ° Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (26/11/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo yang diduga melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
PT Widya Satria merupakan pemenang tender proyek megah tersebut dengan nilai kontrak Rp73.875.000.000. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ponorogo, pagu anggaran proyek ini sebesar Rp84.088.970.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp76.572.000.000.
Erlangga Satriagung, salah satu petinggi sekaligus pemegang saham PT Widya Satria yang juga pernah menjabat Ketua KONI Jawa Timur periode 2012-2021, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK.
“Iya, Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu, Monumen Reog itu. Sudah jadi (proyeknya),” ujar Erlangga saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.
Ia mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berfokus pada pemeriksaan sejumlah dokumen dan berkas perusahaan. Erlangga sendiri juga diperiksa penyidik KPK untuk pertama kalinya dalam kasus ini.
“Saya kan cuma pemegang saham, jadi enggak paham tentang teknisnya. Ditanya data saja. Saya kooperatif,” katanya.
Meski proyek MRMP yang dikerjakan pada tahun 2024 ini sedang diselidiki KPK dalam pengembangan perkara Bupati Sugiri Sancoko, Erlangga optimistis dirinya dan perusahaan tidak akan terseret lebih jauh.
“Kalau berkaitan dengan Pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada. Tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau (KPK) mencari data,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di kantor PT Widya Satria. Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek MRMP masih terus berjalan.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini