Publikasiterkini.com // Jombang – Tri Retno Jumilah (62), seorang penjual kopi di Mojoagung, Jombang, tewas dibunuh dengan cara sangat sadis oleh suami sirinya sendiri, Purnomo (60). Pelaku yang pengangguran nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat sering diejek dan diusir saat bertengkar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, motif pembunuhan bermula dari rasa dendam Purnomo yang sudah lama terpendam.
“Korban sering mengejek dan mengusir pelaku karena dianggap hanya menumpang hidup. Pelaku pengangguran, sedangkan korban bekerja sebagai penjual kopi,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu dini hari (9/11/2025) di rumah korban di Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Setelah cekcok hebat, Retno tidur di kamar belakang. Amarah Purnomo memuncak, ia mengambil linggis yang ada di rumah lalu memukuli kepala dan tubuh korban berkali-kali.
Hasil autopsi menunjukkan kekejaman luar biasa, korban mengalami pendarahan otak masif, patah tulang rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta iga kanan ke-4, 5, dan 6. Luka memar tersebar di wajah, kepala, punggung tangan, dan dada kiri. Patah tulang pada tangan menandakan korban sempat berusaha menangkis serangan.
Yang lebih mengerikan, setelah dipukuli hingga sekarat, Purnomo masih membekap w. Korban dengan bantal sampai benar-benar tidak bernapas lagi.
“Menurut keterangan tersangka, korban masih bernapas setelah dipukuli linggis, lalu wajahnya ditutup bantal hingga dipastikan meninggal,” tambah Dimas.
Usai membunuh, Purnomo mencuri uang tunai lebih dari Rp60 juta serta perhiasan emas korban berupa 1 pasang anting, 1 kalung, 5 gelang, dan 3 cincin berikut nota pembeliannya. Ia mengunci tiga pintu rumah, kabur menggunakan motor Yamaha Vixion hitam nopol S 6554 OAR milik korban, lalu menitipkan motor itu ke rumah temannya di Peterongan sebelum naik bus ke Pelabuhan Merak dan menyeberang ke Lampung.
Jenazah Retno yang sudah membusuk baru ditemukan anaknya, Eko Nursoleh (44), pada Kamis (13/11/2025) siang. Saat itu jasad terlentang di atas kasur lantai, wajah tertutup bantal dan tubuh diselimuti.
Berkat penyelidikan cepat, Tim Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap Purnomo tanpa perlawanan pada Jumat malam (21/11/2025) di kosnya di Desa Rajabasa Baru, Lampung Timur. Dari tangan pelaku disita sisa uang Rp59.940.000, seluruh perhiasan emas korban, linggis, bantal, selimut, serta motor yang digunakan kabur.
Kini Purnomo, ayah lima anak asal Dusun Sumberwaru, Desa Palrejo, Sumobito, Jombang, ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyatakan pembunuhan ini dilakukan secara spontan tanpa perencanaan matang.
Retno dan Purnomo menikah siri sejak 2016 dan tinggal berdua di rumah milik Retno selama dua tahun terakhir. Sehari-hari Retno berjualan kopi di depan Koramil Mojoagung, sementara Purnomo hanya mengantar-jemput tanpa pekerjaan tetap.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus mengingatkan bahaya kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pada pasangan siri.
(Red/dj)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini