Menu

Pembangunan Pustu Sogiyan di Sampang Tuai Protes Warga: Bangunan Mepet Jalan dan Tanpa IMB

November 20, 2025

Publikasiterkini.com // Sampang – Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menuai protes keras dari masyarakat setempat. Proyek senilai Rp782.447.143 yang dikerjakan oleh CV Permadani Indah ini dianggap bermasalah karena posisi bangunan terlalu menonjol dan mepet ke tepi jalan, serta belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Warga khawatir posisi fondasi Pustu yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari bibir jalan akan menghambat rencana pembangunan saluran irigasi di masa depan.

“Kalau nanti ada program galian irigasi, pasti terhalang pondasi ini. Ini bisa merugikan petani dan program pemerintah sendiri,” keluh salah seorang warga setempat, Minggu (16/11/2025).

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan ketiadaan papan nama proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan informasi proyek merupakan komponen wajib yang harus dianggarkan dalam setiap proyek pemerintah.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Nurul Syarifah, mengakui bahwa pembangunan Pustu Sogiyan memang belum memiliki IMB.

“Saat ini pengurusan IMB sedang dalam proses dan akan segera diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Minggu Kasih Polresta Sidoarjo: Rajut Kehangatan Bersama Jemaat Gereja Demi Kamtibmas Kondusif

Terkait posisi bangunan yang dianggap terlalu maju, Syarifah beralasan bahwa keterbatasan lahan menjadi penyebab utama.

“Lahan di belakang sudah mentok, tidak memungkinkan untuk mundur lagi. Jarak dari bibir jalan sudah 3 meter,” katanya.

Ia menegaskan bahwa desain dan posisi bangunan telah melalui proses asistensi teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang serta konsultan perencana yang ditunjuk.

“Semua sudah sesuai prosedur dan mendapat persetujuan,” tambah Syarifah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek CV Permadani Indah belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

Masyarakat berharap Dinkes KB Sampang segera menyelesaikan perizinan dan melakukan peninjauan ulang terhadap posisi bangunan agar tidak mengganggu kepentingan umum, khususnya program infrastruktur irigasi di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode