Publikasiterkini.com // Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersyukur persoalan sengketa tanah warga Surabaya yang terblokir BPN karena adanya klaim aset Pertamina akhirnya membuahkan hasil.
Hal tersebut disampaikan Wagub Emil saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan jajaran Kementerian ATR/BPN, anggota Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) pada Rabu (19/11/2025).
“Pak Dirut sampai terharu mendengar perjuangan dari warga selama ini, karena masalah ini muncul sebelum beliau menjabat. Beliau berkomitmen untuk ini semua diklirkan,” kata Wagub Emil.
“Kami akan koordinasi juga dengan Menko AHY dan Gubernur Khofifah karena beliau memberikan amanah untuk mengawal masalah ini,” imbuhnya.
Ke depannya, lanjut Emil, akan dilakukan koordinasi bersama Pemkot Surabaya dan pihak Kejaksaan untuk menindaklanjuti solusi cepat agar memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Tinggal proses administrasi tapi bukan berarti tidak ada kepastian. Tadi disepakati adalah menggunakan analisa hukum bukan proses hukum. Ini analisa hukum hanya sebagai telaah,” lanjutnya.
Untuk itu, Wagub Emil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan perjuangan warga Surabaya.
“Alhamdulillah perjuangan bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan teman-teman FATWA bisa membawa kabar gembira kepada warga Surabaya yang telah berjuang selama puluhan tahun,” kata Wagub Emil.
“Yang terpenting adalah urusan warga beres. Insya Allah PT Pertamina akan menyelesaikan masalah ini secepatnya dan warga Surabaya mendapat kabar gembira,” pungkasnya.
SOFI


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini