Menu

Satu Data Lingkungan, Langkah Strategis Jatim Lestari 

November 18, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pengelolaan Satu Data Lingkungan Hidup, sebuah sistem informasi terpadu yang mengintegrasikan seluruh data kualitas udara, air, laut, tutupan lahan, sampah, hingga limbah B3 secara digital dan terstandar. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur.

Konsep Satu Data bukan hanya soal pengumpulan informasi, tetapi memastikan setiap kebijakan lingkungan benar-benar berbasis data yang valid, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendekatan ini, pemerintah provinsi menjamin setiap keputusan lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat serta keberlanjutan ekosistem.

Kepala DLH Jatim, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., M.Han.,M.KL.,CIPA,CIHCM menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data lingkungan.

“Satu Data menjadi kunci bagi kebijakan lingkungan yang presisi. Kita tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi, melainkan pada data ilmiah yang terukur. Dengan data yang baik, kebijakan yang lahir juga akan lebih efektif, transparan, dan mudah dikawal publik,” ujarnya.

Penguatan Satu Data juga menunjukkan hasil konkret. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Timur meningkat dari 69,59 pada 2023 menjadi 71,24 pada 2024, mencerminkan adanya perbaikan kualitas udara, air, serta pengelolaan lahan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Wajibkan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas Utama di Semua Proyek Kota Surabaya

Selain mendukung peningkatan kualitas lingkungan, Satu Data di DLH Jawa Timur juga memberikan berbagai manfaat strategis bagi tata kelola pemerintahan, diantaranya meliputi :

Efisiensi & Sinkronisasi Lintas Instansi

Sekretariat, seluruh bidang dan UPT laboratorium Lingkungan bekerja dengan data yang sama dan terintegrasi sehingga proses perencanaan, evaluasi, dan pelaporan dapat dilakukan lebih cepat dan hemat anggaran.

Transparansi & Akuntabilitas Publik

Data lingkungan dapat diakses masyarakat melalui portal resmi dan media sosial DLH Jatim, sehingga ruang partisipasi dan pengawasan publik makin kuat.

Kepastian Hukum Berbasis Data Ilmiah

Data laboratorium menjadi landasan kuat dalam penegakan aturan lingkungan, termasuk pada fenomena terbaru terkait pengendalian kebisingan (sound horeg). Pengawasan kini mengacu pada hasil uji laboratorium yang objektif dan terukur.

Inovasi Pelayanan Digital

DLH Jatim menghadirkan layanan seperti SIPELITA (pelaporan lingkungan elektronik) dan SILABI (layanan uji laboratorium daring) yang memudahkan industri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelaporan serta pengujian lingkungan.

Dr. Nurkholis menegaskan komitmen untuk terus memperkuat digitalisasi pengelolaan lingkungan di Jawa Timur.

“Kami ingin menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang maju secara ekonomi sekaligus memiliki tata kelola lingkungan yang modern, transparan, dan akuntabel. Satu Data adalah fondasi penting menuju Jatim yang benar-benar lestari,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas P2SP Awasi Belanja, K/L Sudah Kembalikan Rp3,5 Triliun

Ke depan, DLH Jatim menyiapkan langkah-langkah strategis, di antaranya:

1. Memperkuat kapasitas SDM pengelola data melalui pelatihan dan sertifikasi.

 

2. Mempercepat integrasi sistem antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

 

3. Meningkatkan keamanan, kualitas, dan reliabilitas seluruh data lingkungan.

 

4. Mendorong pemanfaatan data terbuka untuk inovasi, penelitian, dan pengawasan publik.

 

Dengan penguatan tersebut, Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, modern, dan berbasis bukti ilmiah.

 

 

 

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode