Menu

Aksi Tiga Ormas di Rutan Gresik Berakhir Damai, Karutan Janji Akan Beri Sanksi Jika Staf Fasilitasi Pungli dan Penyiksaan

November 18, 2025

Publikasiterkini.com // Gresik – Ratusan massa dari tiga organisasi masyarakat di Jawa Timur, yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Laskar Tretan Perjuangan, dan MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik pada Selasa (18/11/2025). Aksi yang berlangsung damai ini berhasil mencapai titik temu melalui mediasi dengan pihak rutan.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyoroti sejumlah dugaan malapraktik yang masih marak terjadi di dalam rutan, termasuk peredaran telepon seluler (HP), narkoba, pungutan liar (pungli), serta tindakan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Isu-isu tersebut dianggap telah menciderai fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan dan pemulihan, bukan arena penyalahgunaan wewenang.

Munawar, salah satu perwakilan pengunjuk rasa, secara tegas menyampaikan empat poin utama tuntutan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Gresik.

“Tuntutan kami kepada Karutan sangat jelas: jangan ada lagi HP di dalam rutan, peredaran narkoba harus diberantas tuntas, pungli harus dihentikan, dan penyiksaan terhadap narapidana sama sekali tidak boleh terjadi lagi,” ujar Munawar di hadapan awak media usai mediasi.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Wajibkan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas Utama di Semua Proyek Kota Surabaya

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Julianto, memberikan komitmen tegas di depan para pendemo dan awak media.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat. Saya berjanji, apabila terdapat bukti atau laporan yang valid mengenai keterlibatan staf dalam praktik-praktik yang menyimpang—baik itu memfasilitasi HP, narkoba, pungli, maupun kekerasan—maka sanksi tegas akan segera kami terapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Eko.

Mediasi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu juga dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur serta aparat kepolisian dari Polres Gresik. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk saluran komunikasi yang lebih intensif guna memastikan pengawasan internal rutan berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian protes serupa yang dipicu oleh dugaan kekerasan terhadap warga binaan pada 23 Agustus 2023 serta berbagai laporan masyarakat mengenai praktik penyimpangan di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur.

Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 13.30 WIB dengan menyatakan akan terus mengawal janji-janji yang disampaikan pihak rutan.

“Kami percaya pada itikad baik Pak Karutan. Namun kami juga akan tetap mengawasi. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata, kami tidak menutup kemungkinan kembali turun ke jalan,” tandas Rofi’i, Sekretaris Jenderal DPD LIRA Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Warga Adukan Dugaan Penguasaan Pribadi Tanah Kas Desa Pancakarya ke DPRD Jember

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur belum merilis pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode