Publikasiterkini.com // Surabaya – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang dalam operasi penggerebekan dugaan praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly, Jalan Putat Jaya Timur, pada Sabtu dini hari (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keempat orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, serta dua orang lainnya diduga sebagai mucikari. Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman lebih lanjut.
“Pukul 01.00 WIB kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly,” ujar AKBP Erika Purwana, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi serta satu unit handphone yang berisi puluhan foto perempuan yang diduga sebagai PSK.

Menurut AKBP Erika, anak di bawah umur yang diamankan saat berada di dalam kamar diduga kuat sebagai korban eksploitasi seksual, bukan pelaku utama.
“Yang bersangkutan akan diperlakukan sebagai korban dan tidak diproses secara pidana,” tegasnya.
Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak tersebut tidak akan diproses hukum seperti orang dewasa.
Korban akan diserahkan kepada Satpol PP, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya untuk mendapatkan asesmen, pendampingan psikologis, perlindungan, dan rehabilitasi sosial.
Sementara itu, tiga terduga pelaku dewasa lainnya dijerat Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasus ini kembali menunjukkan masih maraknya praktik prostitusi terselubung di kawasan yang telah ditutup sejak tahun 2014 tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sambasri


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini