Publikasiterkini.com // MALANG – Sebanyak 44 kasus kejahatan berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Operasi kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Malang.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah strategis guna menekan angka kejahatan di wilayah perkotaan.
“Jadi selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 diadakan, ada 44 kasus yang berhasil diungkap,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Dari total kasus yang terungkap, terdiri atas 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kejahatan dengan senjata tajam, serta 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan beberapa kasus kriminal lainnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 51 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, ponsel, serta senjata tajam yang digunakan dalam tindak kejahatan.
Oskar menambahkan, operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Malang dan unsur keamanan lingkungan. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
“Biasanya masyarakat kadang-kadang juga lalai meninggalkan motornya. Baru diitinggal sebentar, tiba-tiba motor hilang. Harapan kami, masyarakat turut andil dalam menciptakan kamtibmas, lebih waspada, dan bisa aktifkan satkamling sehingga lingkungan lebih aman dari curanmor dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan agenda rutin kepolisian di wilayah Jawa Timur yang menyasar berbagai tindak kriminal jalanan. Di Kota Malang, operasi ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polresta dalam menjaga situasi aman menjelang akhir tahun, ketika potensi kejahatan meningkat.
IMAM


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini