Publikasiterkini.com // Surabaya – Aksi pencopetan terjadi di area Car Free Day (CFD) Jalan Wonokoyo, sekitar Taman Bungkul, Wonokromo, Surabaya, Minggu (9/11/2025). Pelaku diketahui bernama M. Sahri (51), warga Jalan Wonokusumo Jaya, Semampir, Surabaya. Pria kelahiran Sampang itu kembali harus mendekam di tahanan setelah tertangkap tangan mencopet sebuah handphone merek Vivo milik seorang remaja.
Korban diketahui bernama Hanif (18), warga Jalan Lidah Wetan. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi, aksi pencopetan bermula ketika korban bersama temannya, Refy, berkunjung ke CFD sekitar pukul 09.30 WIB. Saat suasana masih ramai, korban diberitahu oleh pengunjung lain bahwa HP miliknya telah dicopet oleh seseorang yang berpura-pura menikmati CFD.
“Korban kemudian mengecek HP yang disimpan di saku kanan hoodie-nya, dan benar, HP itu sudah hilang,” ungkap Ipda Wasito, Selasa (11/11/2025).
Mengetahui hal itu, salah satu pengunjung dan korban langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di area bundaran Taman Bungkul dan sempat diamankan ke pos Linmas sebelum dibawa ke Mapolsek Wonokromo.
“Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti satu unit HP Vivo Y22 milik korban,” tambahnya.
Saat ini, M. Sahri kembali harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencopetan lain di kawasan CFD Surabaya.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini