Publikasiterkini.com // Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung langkah kepolisian yang menangkap pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya. Ia menegaskan bahwa perusakan maupun pencurian fasilitas umum yang dibiayai oleh uang negara tidak boleh ditoleransi.
“Itu yang kemarin saya sampaikan, siapapun yang melakukan pengrusakan fasilitas umum yang menggunakan uang negara, maka dia harus dicari, ditemukan, diberikan pembelajaran, tidak dilepaskan,” tegas Eri, Senin (10/11/2025).
Menurut Eri, seluruh sarana dan prasarana kota, termasuk lampu hias di kawasan Kota Lama, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Karena itu, tindakan pencurian maupun perusakan sama saja dengan merugikan negara.
“Karena itulah saya meminta kepada Polres agar semua laporan seperti ini ditindak. Ini uang negara, maka kita jaga. Kita membangun Surabaya ini dengan uang negara,” ujarnya.
Eri juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk turut serta menjaga fasilitas umum dengan melapor jika menemukan hal mencurigakan. Ia menyebut, meskipun kamera pengintai sudah terpasang, aksi pencurian masih terjadi.
“Masih ada itu pencurian. Kabel lampu yang hilang. Karena itu, kita terus mengajak warga Surabaya untuk menjaga kotanya,” tandasnya.
Sebelumnya, pelaku pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap polisi, Kamis (6/11/2025).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pelaku merupakan ayah dan anak, masing-masing berinisial MT (46) dan MHR (23), warga kawasan Nyamplungan Panggung, Surabaya.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini