Publikasiterkini.com // Gresik – Warga di kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sempat dibuat panik pada Minggu (9/11/2025) siang. Kabar dugaan pembuangan bayi yang beredar di masyarakat dan dilaporkan melalui hotline 110 membuat suasana heboh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.
Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut hanyalah pertengkaran antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.
“Setelah Polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar Ipda Hepi, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, kejadian bermula ketika pasangan tersebut selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Saat itu, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Melihat hal tersebut, istrinya menegur dan mengajak pulang.
Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam kondisi emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada suaminya sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Namun, bukannya digendong, sang suami justru meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi itu membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.
Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan oleh warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini