Menu

Operasi Sikat Semeru 2025: Motor Hilang Sepekan Ditemukan, Pemilik Apresiasi Polda Jatim

November 6, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat kepada pemilik sahnya, Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengatakan pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Misbahul Munir mengaku sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat menindaklanjuti laporan kehilangan motornya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor saya. Dalam waktu satu minggu saja, motor sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujarnya.

Munir menambahkan, saat pengambilan motor, ia hanya diminta membawa kelengkapan dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP. Semua proses berlangsung cepat dan tanpa pungutan.

Baca Juga :  Terbang dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), curas, curat, hingga premanisme.

“Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti kepada pemilik sah juga menjadi bukti komitmen pelayanan publik yang transparan dan tidak dipersulit,” ujar Kombes Pol Abast.

Hasil Operasi Sikat Semeru 2025.

Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jawa Timur dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka diamankan.

Rincian kasus:

Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 636 kasus.

Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 539 kasus.

Barang bukti yang diamankan:

316 unit sepeda motor

34 mobil

6 truk

Uang tunai lebih dari Rp 75 juta

197 handphone

94 kunci T

Senjata tajam dan senjata api

Amunisi

Hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.

Polda Jatim memastikan seluruh barang bukti hasil operasi akan dikembalikan kepada pemilik sah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode