Publikasiterkini.com // Rote – Polri melalui Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan satu kapal tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, pada Selasa (28/10). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh imigran ilegal asal China bersama tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
Kapal tanpa nama itu kini diamankan di Pelabuhan Oebou untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Direktorat Polairud, dan Kantor Imigrasi Kupang.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pengamanan kapal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperketat pengawasan jalur laut yang rawan digunakan untuk penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lintas negara.
“Polri berkomitmen menjaga keamanan perairan Indonesia serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional,” ujar perwakilan Polda NTT.
Saat ini, seluruh imigran dan ABK tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan tujuan dan jaringan di balik perjalanan ilegal tersebut.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini