Publikasiterkini.com // Sergai – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Dua jurnalis asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yakni Willy Irwansyah Lubis (wartawan Tribrata TV) dan Darma Nur (wartawan Hallopos), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan komplotan mafia bahan bakar minyak (BBM).
Peristiwa ini terjadi di area SPBU Simpang Tiga Pekan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 13.47 WIB.
Akibat insiden tersebut, kedua korban melaporkan seorang pria berinisial Faisal dan sejumlah rekannya ke Mapolsek Perbaungan. Laporan resmi tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/360/X/2025/STTLP/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengumpulan BBM jenis Pertalite di SPBU itu, menggunakan tangki sepeda motor yang sudah dimodifikasi,” ungkap Willy kepada wartawan.
Namun, saat tengah melakukan pengecekan di lokasi, tiba-tiba seorang pria datang dan menegurnya. Tak lama kemudian, pria berinisial F langsung menyekap lehernya hingga terjatuh ke tanah.
“Setelah aku terjatuh, si F langsung menginjak perutku,” ucap Willy dengan suara lemah.
Rekan korban, Darma Nur, juga mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku dipukuli oleh dua orang yang diduga rekan Faisal.
“Satu orang memegangi aku dari belakang, sementara satu lagi memukul dari depan. Kalau jumpa orangnya aku tau, tapi namanya gak tau,” tuturnya saat ditemui di Mapolsek Perbaungan.
Atas peristiwa ini, sesama jurnalis di Sergai, Dippan Hutahuruk, mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.
“Saya pribadi sangat mengecam keras perbuatan penganiayaan terhadap jurnalis. Jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang dan dilindungi oleh undang-undang sebagai sosial kontrol. Kami minta Kapolsek Perbaungan segera menangkap para pelaku pengeroyokan itu,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Perbaungan. Masyarakat dan kalangan pers mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menegakkan keadilan serta menjamin keamanan para jurnalis di lapangan.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini