Publikasiterkini.com // Sampang – Aksi besar-besaran yang berlangsung di Kabupaten Sampang menjadi bukti nyata bahwa rakyat masih memiliki semangat untuk memperjuangkan hak demokratisnya. Ribuan peserta turun ke jalan menuntut agar pemilihan kepala desa (pilkades) segera dilaksanakan. Bagi masyarakat, langkah ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan wujud cinta terhadap demokrasi dan keadilan.
Rakyat turun karena merasa haknya diabaikan. Bagi mereka, bersuara di jalan adalah cara sah untuk menolak ketidakadilan. Namun sayangnya, semangat perjuangan itu tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang bertindak anarkis. Sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk taman di area Alun-Alun Sampang yang rusak akibat aksi tak terkendali.
Tindakan tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai perjuangan rakyat. “Mereka bukan pejuang, tapi perusak yang menumpang di atas penderitaan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang turut memantau jalannya aksi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menegaskan bahwa setiap aksi harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Ketika demonstrasi berubah menjadi ajang kekerasan, makna demokrasi yang diperjuangkan pun hilang.
“Demonstrasi adalah ruang terhormat bagi rakyat untuk bersuara, bukan ajang amarah tanpa arah,” tegasnya.
Masyarakat diimbau agar tetap mengedepankan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Sebab, perjuangan sejati tidak lahir dari kekerasan, melainkan dari kesadaran, keberanian, dan tanggung jawab moral terhadap kepentingan bersama.
“Jika kita ingin perubahan, maka kita harus lebih bijak dalam bersuara. Demokrasi bukan tentang menghancurkan, tapi tentang membangun kesadaran dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini