Publikasiterkini.com // Jakarta – Bareskrim Polri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Melalui langkah ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat langsung melaporkannya melalui hotline Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (aktif 24 jam). Selain itu, untuk laporan pelanggaran internal dapat disampaikan melalui Propam Polri di nomor 0813-1917-8714.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Komjen Syahardiantono.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan komitmen #TotalitasTegakkanHukum dan memberantas tindak kejahatan narkoba dari hulu ke hilir. Polri berharap, dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini