Publikasiterkini.com // Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalisme dan melakukan modernisasi di berbagai lini, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Polri harus menjadi institusi yang modern, profesional, dan dicintai rakyat. Tingkatkan kemampuan teknologi dan sumber daya manusia agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya.
Arahan tersebut sejalan dengan pesan Mantan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menekankan agar aparat kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. “Jangan mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi rakyat kecil. Itu perbuatan jahat dan zalim,” tegas Joko Widodo, sebagaimana tertuang dalam ST Jukrah Wakaposko Presisi yang beredar di internal Polri.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakaposko Presisi telah mengeluarkan surat telegram (ST Jukrah) kepada seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk menjadikan pedoman tersebut sebagai acuan dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya arahan dari Presiden Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo, diharapkan Polri dapat semakin profesional, modern, dan berpihak kepada rakyat, sehingga penegakan hukum di Indonesia benar-benar berjalan secara adil dan humanis.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini