Menu

Ditjen Pemasyarakatan Gelar Sosialisasi Renstra 2025–2029 di Wilayah Jawa Timur

Oktober 24, 2025

Publikasiterkini.com // Jember – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi menggelar Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Korwil Jember, sementara UPT lainnya mengikuti melalui sambungan virtual.

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, turut hadir bersama jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan se-Korwil Jember dan menyambut kedatangan tim dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Jember juga membuka kegiatan secara resmi selaku Koordinator Wilayah Jember.

Dalam sambutannya, Kristyo Nugroho menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kerja strategis bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan.

“Renstra ini merupakan kunci untuk menyelaraskan program dan kebijakan Pemasyarakatan dengan arah pembangunan nasional serta target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kasubdit Strategi Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Dedi Edwar. Ia memaparkan secara komprehensif empat bab utama dalam Renstra, meliputi:

Baca Juga :  Pemkab Gresik Imbau Warga Tenang Terkait Dentuman yang Belum Diketahui Sumbernya

1. Kondisi umum, potensi, dan permasalahan Pemasyarakatan.

2. Visi, misi, tujuan, serta sasaran strategis Kementerian.

3. Arah kebijakan nasional dan strategi Pemasyarakatan.

4. Kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan.

Menurut Dedi, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh jajaran dalam menyusun matriks Renstra di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT.

“Hasil dari sosialisasi ini akan menjadi landasan yang kokoh dalam penyusunan dan penetapan rencana strategis satuan kerja masing-masing,” jelasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Renstra Ditjenpas secara simbolis dari Kasubdit Dedi Edwar kepada Kalapas Kelas IIA Jember selaku Koordinator Wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Jember menyatakan komitmennya untuk segera menyusun matriks dan data dukung yang dibutuhkan guna mengimplementasikan Renstra Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025–2029.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang terukur, efektif, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional di bidang hukum dan HAM.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode