Publikasiterkini.com // Sampang –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan transparan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Sampang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Sampang, H. Nor Alam, bersama jajaran pejabat struktural, perwakilan media, serta Forum Anak Kabupaten Sampang. Forum ini menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik Disdukcapil, khususnya terkait implementasi SOP LINGGAR SAKTI (Layanan Terintegrasi Satu Loket Semua Jenis Layanan Pasti Jadi).
Dalam sambutannya, H. Nor Alam menegaskan bahwa penerapan SOP Linggar Sakti merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik berbasis digital yang menjamin kepastian waktu dan hasil bagi setiap pemohon dokumen kependudukan.
“Melalui pelayanan all in one di satu loket ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Sampang mendapat layanan yang mudah, cepat, dan pasti jadi tanpa harus bolak-balik. Semua proses sudah terintegrasi dalam sistem SIAK dan tanda tangan elektronik BSrE,” ujarnya.
Melalui SOP tersebut, setiap tahapan pelayanan mulai dari penerimaan berkas, verifikasi data, sertifikasi elektronik, autentifikasi tanda tangan digital (TTE), hingga pencetakan dokumen, diatur dengan waktu penyelesaian yang terukur antara 1 hingga 5 menit per tahapan. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Disdukcapil Sampang.
Peserta forum turut memberikan apresiasi terhadap keterbukaan dan keseriusan Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan responsif. Mereka juga mendorong agar proses digitalisasi pelayanan terus diperluas hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan.
“Forum ini sangat penting karena masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi di lapangan. Disdukcapil Sampang terbukti responsif dan terbuka terhadap kritik dan masukan,” ungkap salah satu peserta forum.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Sampang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta mewujudkan visi “Sampang Hebat Bermartabat” melalui pelayanan administrasi kependudukan yang modern, efisien, dan berintegritas.
Sumber : Panji N
Redaksi


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini