Menu

Penghentian Dapur MBG Lumajang: Satgas Makan Bergizi Gratis Sebut Tidak Berwenang

Oktober 23, 2025

Publikasiterkini.com // Lumajang – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Lumajang menyatakan tidak berwenang atas penghentian operasional dapur MBG di wilayahnya.

Satgas menyebut, status Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satgas MBG Lumajang, Drs. Agus Triyono, MSi, menegaskan bahwa, tugas satgas sebatas menjadi fasilitator bagi mitra BGN atau yayasan yang mengalami kendala dalam proses beroperasinya dapur MBG.

Semisal kendala soal perizinan, masalah dengan lingkungan, maupun dalam persoalan mencari sasaran.

“Persoalan internal SPPG, seperti dapur itu beroperasi apa tidak merupakan kewenangan BGN,” tutur Agus Triyono, Sekda Lumajang ketika diwawancarai jatimhariini.co.id, Senin (20/10/2025).

Persoalan yang sempat melibatkan peran satgas, yaitu ketika awal pelaksanaan program MBG.

Sejumlah sekolah sempat menolak ketika melakukan kontrak kerja. Sebab masih ada beberapa sekolah yang ragu, apakah SPPG tersebut memang resmi atau abal-abal.

Sedangkan jika ada masalah terkait menu MBG maupun soal pelayanan, kendala itu akan ditangani dinas terkait.

“Misal ada SPPG yang berdekatan dan kesulitan mencari sasaran, kita bantu. Jadi kalau ada SPPG yang libur, tidak bisa dilimpahkan ke SPPG lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar

 

 

 

Sumber : jatimhariini.co.id

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode