Publikasiterkini.com // Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan bahwa program insentif juga ikut menjangkau bagi tenaga guru baik muslim maupun non-muslim.
Selain guru muslim, total, ada sebanyak 152 guru minggu atau guru keagamaan non-muslim yang menjadi penerima manfaat.
Setiap orang diketahui akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu setiap tahun atau setara Rp 50 ribu setiap bulan.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah menyalurkan bantuan insentif bagi 2.866 guru ngaji dan 1.147 marbot masjid dengan besaran Rp 1,2 juta perorang.
Jumlah insentif yang diberikan merupakan akumulasi selama satu tahun atau setara dengan Rp 100.000 perbulan bagi setiap penerima manfaat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, ada perbedaan besaran insentif yang diberikan bagi guru keagamaan non-muslim. Yakni separuh dari besaran insentif yang diberikan bagi guru ngaji dan marbot masjid.
Hal ini, kata Indah, dilakukan karena ada perbedaan jadwal mengajar bagi guru keamanan non-muslim yang tidak dilakukan setiap hari.
“Jadi, nilainya berbeda karena sekolah minggu tidak setiap hari mengajarnya. Beda dengan guru ngaji yang ngajarnya setiap hari. Jadi untuk insentifnya kita sesuaikan 50 persen,” terang Indah, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengajar agama yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam membangun moral dan karakter masyarakat.
Sehingga, lewat pemberian insentif ini, Pemkab Lumajang berharap kesejahteraan tenaga keagamaan baik muslim maupun non-muslim dapat meningkat.
“Untuk tahun ini insentif nya juga diberikan bagi guru sekolah mingguan Gereja, guru keagamaan Hindu karena mereka telah bersurat agar ikut diperhatikan. Tentu ini jadi perhatian dan kewajiban pemerintah untuk menjaga kebersamaan antar umat beragama,” ungkap Indah.
SOFI


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini