Publikasiterkini.com // Lumajang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Nugraha Yudha Mudiarto dicopot dari jabatan setelah terlibat dalam adegan video asusila.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono telah mengkonfirmasi terkait pencopotan jabatan ini.
Menurutnya, proses pencopotan jabatan Yudha sebagai Kepala Dindikbud sudah melewati proses pemeriksaan di Inspektorat Lumajang.
Selain itu, rekomendasi pencopotan juga dipastikan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pencopotan sudah melalui proses pemeriksaan di inspektorat dan sudah mendapatkan rekomendasi BKN,” terang Agus Triyono, Kamis (16/10/2025).
Agus menyampaikan, pencopotan jabatan Yudha sebagai kepala dinas dilatarbelakangi pelangaran etika berat berupa dugaan hubungan gelap dengan oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang.
Dugaan ini terungkap setelah terdapat bukti otentik berupa video yang menunjukkan adegan tak senonoh dari keduanya.
“Memang ada bukti berupa file elektronik sehingga tindakan tegas kita berikan kepada yang bersangkutan,” tambah Agus.
Diketahui, setelah pencopotan jabatan sebagai kepala dinas, Yudha dipindahkan menjadi staf di kantor Kecamatan Kunir.
Sementara, posisi kepala Dindikbud yang ditinggalkan saat ini telah diisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ari Murcono sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Yang bersangkutan ditugaskan sebagai staf di kantor Kecamatan Kunir, untuk posisi kepala dinas kami sudah menunjuk Kepala BKD Lumajang sebagai Plt,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati ikut membenarkan pencopotan jabatan Yudha sebagai kepala dinas.
Meski begitu, Indah tidak menyampaikan secara rinci pelanggaran apa yang telah dilakukan Yudha.
“Benar (pencopotan jabatan kepala Dindikbud, Red), kalau sampai lepas jabatan ya masuk kategori itu (pelanggaran etika berat),” ungkap Indah.
Sumber : beritajatim.com
SOFI


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini