Menu

Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Tangkap Tiga Pemuda Buang Pil Koplo di Jalan Veteran

Oktober 6, 2025

Publikasiterkini.com // Gresik – Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan parkir truk di Jalan Veteran, Gresik. Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.

Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. Kecurigaan kian menguat ketika salah satu dari mereka tampak tergesa membuang sesuatu setelah menyadari kedatangan tim patroli.

Petugas segera bertindak cepat untuk mengamankan ketiganya. Salah satu pemuda sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka, petugas tidak menemukan barang mencurigakan.

Baca Juga :  Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Namun, berkat kejelian tim Raimas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir. Hasilnya, petugas menemukan bungkusan plastik di bawah kolong trotoar jalan yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi 54 butir pil koplo.

Ketiga pemuda berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22) tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka bersama satu unit sepeda motor dan barang bukti pil koplo langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.

AKBP Rovan juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tertibkan Peredaran Miras, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

 

Sambasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode