Menu

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

November 25, 2025

Publikasiterkini.com ° Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dito Ariotedjo (diwakili Wakil Menpora Taufik Hidayat) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenpora, Senin (24/11/2025).

MoU ini bertujuan menciptakan sinergi antara penegakan hukum dengan pembinaan pemuda serta pengembangan olahraga nasional, dengan pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan preventif.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemuda adalah tulang punggung dan calon pemimpin masa depan bangsa, sementara olahraga menjadi sarana membangun disiplin, sportivitas, persatuan, serta kesehatan masyarakat.

Namun, lanjut Jaksa Agung, terdapat sejumlah tantangan serius seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, praktik kecurangan pertandingan (match-fixing), pengelolaan aset dan anggaran yang tidak transparan, hingga potensi sengketa hukum lainnya.

“Kerja sama antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan Kemenpora sebagai pengampu kebijakan semakin mendesak. Sinergi ini dibangun atas keyakinan bahwa pembinaan pemuda dan olahraga nasional memerlukan pondasi hukum yang kuat,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga :  Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam MoU ini meliputi tujuh poin utama:

1. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

2. Pengamanan pembangunan strategis pada program kepemudaan dan keolahragaan.

3. Penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang berintegritas.

4. Pemulihan aset terkait program kepemudaan dan keolahragaan.

5. Pertukaran data dan/atau informasi guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.

6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.

7. Kegiatan lain yang disepakati bersama.

Jaksa Agung menyatakan bahwa implementasi MoU ini diharapkan mampu membangun ekosistem kepemudaan dan keolahragaan yang bersih, tangguh, berintegritas, dan berkelanjutan.

“Momen bersejarah ini kita jadikan titik tolak memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tutup Jaksa Agung.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, serta staf ahli Jaksa Agung. Dari Kemenpora hadir Wakil Menpora Taufik Hidayat beserta para Deputi.

Baca Juga :  Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

(Puspenkum Kejaksaan Agung)

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode