Menu

Polres Madiun Kota Ungkap Tujuh Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

September 29, 2025

Publikasiterkini.com // Madiun – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,91 gram, ganja kering seberat 1,020 kilogram, tiga unit sepeda motor, serta tujuh unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menegaskan bahwa hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beraksi di Kota Madiun. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Iptu Ubaidilah, Senin (29/9).

Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkoba, baik di tingkat pengguna maupun pengedar. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Baca Juga :  Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Madiun sebagai kota yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

 

 

Sambasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode