Menu

Siswa di Bojonegoro Hamil, Ternyata 2 Kali Ditiduri Ayah Kandung

November 24, 2025

Publikasiterkini.com // Bojonegoro – Sebuah peristiwa yang mengguncang nurani terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Seorang ayah berinisial BS (35) diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri hingga korban mengandung delapan bulan. Kisah pilu ini terbongkar berawal dari kewaspadaan pihak sekolah yang memperhatikan perubahan signifikan pada diri korban.

Melati (nama samaran), sang korban, mengaku mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya saat ia tertidur lelap di kamarnya. Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa pihak sekolah pertama kali mendeteksi perubahan perilaku dan fisik pada Melati.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah, terungkap fakta bahwa korban memang dalam kondisi hamil,” jelas AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa korban mengalami trauma berat akibat perbuatan ayahnya yang terjadi pada Maret dan April 2025. Melati mengaku kepada kakeknya bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual sebanyak dua kali oleh ayah kandungnya sendiri.

Menyadari kondisi darurat ini, sang nenek segera membawa Melati untuk memeriksakan kehamilannya. Hasil pemeriksaan bidan desa mengejutkan keluarga – kandungan Melati telah berusia delapan bulan. Keluarga pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Bojonegoro.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Modus Tuduh Tabrak Lari di Kenjeran

“Kami langsung mengamankan pelaku tak lama setelah laporan diterima. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bojonegoro,” tegas perwira polisi yang menyelesaikan pendidikan di Akpol tahun 2015 tersebut.

Akibat perbuatannya, BS terancam berat berdasarkan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), (2) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dijatuhkan bisa mencapai 5 hingga 20 tahun penjara.

 

 

 

SOFI / BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode