Menu

271 Nasabah BRI Besuki Jadi Korban Oknum Karyawan, CT Dipecat Usai Rugikan Warga

September 29, 2025

Publikasiterkini.com // Situbondo Sebanyak 271 nasabah BRI Unit Besuki mengaku dirugikan oleh CT, 50, oknum Karyawan Bank BRI unit Besuki.

Ratusan warga dipinjam namanya oleh pelaku untuk mendapatkan kredit di BRI.

Peristiwa tersebut diungkap warga Desa Widoro Payung, Kecamatan Besuki kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Situbondo, Yani Wijaya Baihaqi.

Yani mengungkapkan, warga yang mengadukan kasus tersebut merasa dirugikan baik secara materi maupun nama baiknya.

“Ini belum satu minggu menjabat sebagai Ketua DPD Golkar periode 2025-2030, saya sudah mendapat surat dari nasabah BRI yang merasa dirugikan oknum karyawan BRI unit Besuki,” ungkapnya, Jumat (26/9).

Dia menjelaskan, CT telah menyalahgunakan jabatan dengan melakukan beberapa tindakan yang merugikan ratusan nasabah.

Di antaranya, setoran sejumlah nasabah tidak diberikan ke BRI Unit Besuki 1. Itu mengakibatkan kredit macet.

“Ada pinjaman warga yang sudah lunas pada tahun 2024, namun jaminan berupa sertifikat tidak dikembalikan,” imbuh Yani.

Selain itu, ada salah satu nasabah yang sudah lunas dan jaminan sudah dikembalikan, namun pihak bank masih tetap menagih.

Itu membuat nasabah resah dan sangat menyayangkan tindakan oknum BRI.

Baca Juga :  Merajut Kasih di Rumah Tuhan: Polsek Kenjeran Tebar Kehangatan dan Pesan Kamtibmas di Gereja Nazareth

“CT meminjam nama warga untuk mendapatkan KUR tanpa agunan, tapi dana yang cair tidak diberikan kepada warga/nasabah, melainkan diambil oleh CT,” tegasnya.

Yani menegaskan, dirinya telah menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Situbondo untuk melakukan investigasi kepada warga yang menjadi korban.

Ini sebagai respon terhadap kepercayaan DPD Golkar terhadap masyarakat.

 

 

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode