Publikasiterkini.com // Surabaya – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial DV ditangkap aparat karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya, bekas lokalisasi Dolly. Ia mengaku terpaksa menjalani profesi tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa DV tinggal bersama kakaknya di sebuah kos-kosan di sekitar lokasi penangkapan. Kedua orang tuanya tidak tinggal bersamanya.
“Ayahnya berada di Bojonegoro, sedangkan ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan,” ujar Ida saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).
Menurut Ida, orang tua DV tetap mengirimkan uang bulanan kepada anaknya, namun jumlahnya jauh dari cukup. “Kalau tidak salah ingat, setiap bulan hanya diberi sekitar Rp100.000. Itu jelas tidak mungkin mencukupi kebutuhan hidupnya,” katanya.
Karena merasa kehabisan cara, DV akhirnya memilih jalan pintas dengan menjadi PSK di sekitar tempat kosnya. Sayangnya, sebagian besar hasil yang diperoleh justru diambil oleh muncikari yang memanfaatkannya.
“Jalan pintas yang ditempuh itu yang keliru. Dalam kegalauannya, anak ini kemungkinan besar direkrut dan dipekerjakan oleh muncikari. Hasilnya pun lebih banyak diambil oleh muncikari tersebut,” ungkap Ida.
Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB telah memberikan pendampingan psikologis kepada DV. Pihaknya juga berencana mendaftarkan remaja tersebut ke program pendidikan agar dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
“Kami terus melakukan pendampingan dan akan memasukkan dia ke program pendidikan supaya ada masa depan yang lebih baik,” tutup Ida.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini