Publikasiterkini.com // Surabaya – Satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Yamaha N-Max Nopol W 4539 NGD milik Ulfayatin (pendengar Radio Suara Surabaya) berhasil diamankan polisi di wilayah Gubeng, Surabaya, Selasa (18/11/2025) siang. Pelaku yang merupakan warga Bulak, Surabaya, ini ternyata sudah beraksi di sepuluh titik kejahatan di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.
Motor milik Ulfayatin hilang dari teras kos di Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo, pada Selasa pagi dalam kondisi tidak terkunci setir. Setelah Ulfayatin melaporkan kehilangan tersebut melalui siaran langsung Radio Suara Surabaya, polisi yang mendengar laporan itu langsung bergerak.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melihat dua orang mencurigakan sedang menuntun motor N-Max hitam dengan nomor polisi yang sesuai laporan. Setelah diinterogasi dan digeledah, terbukti motor tersebut hasil curian. Kedua pelaku berusia sekitar 25 tahun langsung diamankan bersama barang bukti satu unit N-Max dan satu motor lain yang digunakan untuk beraksi.
“Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi di sepuluh TKP di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Salah satunya di Sidoarjo,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/11/2025).
Jumhur menambahkan, pelaku selalu berganti-ganti pasangan saat beraksi dan rutin keliling Surabaya-Sidoarjo setiap malam. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus di Masangan Wetan.
Polisi juga telah mengantongi identitas para penadah motor curian.
“Motor dijual Rp3-4 juta tergantung kondisi. Uangnya dipakai bayar utang dan beli narkoba,” ungkap Jumhur.
Kasus ini menjadi bukti efektivitas kolaborasi antara masyarakat, media, dan kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan jalanan.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini