Publikasiterkini.com // Surabaya – Polrestabes Surabaya tengah memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian 77 unit lampu hias di kawasan Kota Lama Surabaya.
Dua tersangka, yaitu MT (bapak) dan MHR (anak), telah ditangkap setelah mengakui mencuri 15 unit lampu untuk dijual kepada pengepul.
Wakareskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa laporan hilangnya lampu hias diterima dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian terjadi di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung.
“Dari rekaman CCTV oleh Dishub, telah hilang sebanyak 77 lampu tempel yang berada di lokasi Kota Lama. Ada di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung Surabaya,” kata AKP Rahmad Aji Prabowo, Sabtu (15/11/2025).
Setelah pendalaman, polisi berhasil menangkap MT dan MHR. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri 15 unit lampu hias dan menjualnya seharga Rp130 ribu per unit kepada pengepul.
“Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” ujarnya.
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi masih menyelidiki 62 unit lampu lainnya yang hilang.
“Pelaku lain pencurian lampu Kota Lama Surabaya sementara masih dalam pendalaman. Untuk pelaku saat ini masih dua orang tersebut,” pungkas Aji.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini