Publikasiterkini.com // Lumajang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa, sebagai tindak lanjut atas pembaruan sistem informasi aset desa oleh pemerintah pusat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kekayaan desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang pada Selasa (4/11/2025) ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Lumajang. Fokus utama sosialisasi adalah pengenalan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SipaDes) 3.0, versi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Bidang DPMD Kabupaten Lumajang, Dadang, menjelaskan bahwa pembaruan sistem ini merupakan upaya untuk mempermudah pengelolaan aset desa secara efisien namun tetap akuntabel.
“SipaDes 3.0 tampil dengan antarmuka yang lebih sederhana, namun tujuannya jelas — agar aparat desa dapat menata dan melaporkan data aset secara tertib dan transparan. Setiap aset, sekecil apa pun, harus tercatat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Dadang.
Sosialisasi kali ini menghadirkan Sekretaris Desa Sumberwuluh, Samsul Arifin, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Samsul menjelaskan langkah-langkah teknis penggunaan SipaDes 3.0 mulai dari input data aset baru, pemeliharaan, hingga penyusunan laporan inventarisasi.
“SipaDes 3.0 bukan sekadar gudang data, tetapi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan aset desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis data,” jelasnya.
Samsul juga mengakui masih terdapat tantangan teknis di lapangan, terutama keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah.
“Kendala utama yang sering kami temui adalah gangguan jaringan. Karena itu, setiap desa perlu menyiapkan dokumen pendukung manual sebagai cadangan sambil terus berkoordinasi dengan DPMD terkait peningkatan infrastruktur TIK,” imbuhnya.
Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari operator aset dan perwakilan kecamatan, tampak antusias berdiskusi mengenai penyesuaian data lama ke sistem baru. Kehadiran Sekdes Sumberwuluh sebagai narasumber dinilai memberikan inspirasi praktis bagi desa lain.
Di akhir kegiatan, Kepala DPMD Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta.
“Keberhasilan Sekdes Sumberwuluh dalam memahami dan membagikan pengalaman penggunaan SipaDes 3.0 menunjukkan bahwa SDM desa kita mampu beradaptasi cepat terhadap perubahan regulasi dan teknologi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPMD Lumajang berharap seluruh desa dapat menata aset secara tertib dan transparan, sehingga mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SOFI


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini