Menu

Digitalisasi Parkir Diharap Dongkrak PAD Surabaya Tahun 2026

November 4, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Kinerja pendapatan dari sektor parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Hingga akhir 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi ini membuat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut kembali melemah.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menilai rendahnya serapan pendapatan parkir tak lepas dari sistem pengelolaan yang masih manual dan belum sepenuhnya transparan. Meski begitu, ia optimistis situasi akan membaik pada 2026 mendatang, saat program digitalisasi parkir mulai diterapkan secara penuh.

“Belum memenuhi target, prediksi sampai akhir 2025 mungkin sekitar 40 persen. Tapi kami optimistis tahun depan realisasi target bisa lebih bagus karena akan ada perbaikan sistem secara signifikan,” ujar Eri, Selasa (4/11/2025).

Menurut Eri, sektor parkir selama ini merupakan salah satu potensi PAD terbesar, namun kebocoran di lapangan masih kerap terjadi. Untuk menutup celah tersebut, DPRD bersama Pemkot Surabaya tengah mendorong digitalisasi sistem pembayaran bekerja sama dengan salah satu bank BUMN.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

“Setiap jukir akan dibekali sistem di ponselnya. Masyarakat tinggal tap saja untuk pembayaran non-tunai. Sistem ini akan diuji coba akhir tahun ini dan diterapkan penuh awal 2026,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain reformasi sistem pembayaran, pengawasan lapangan juga akan diperketat. Tahun depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya berencana memasang 750 unit CCTV di sejumlah ruas TJU utama. Seluruh kamera tersebut akan terhubung langsung ke pusat kontrol untuk memastikan seluruh transaksi parkir tercatat resmi.

“Pengetatan monitoring dilakukan dengan pemasangan 750 CCTV di ruas-ruas utama. Ini untuk menekan kebocoran dan pungutan liar,” tegasnya.

Langkah digitalisasi dan pengawasan ini diyakini tidak hanya meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir di Surabaya.

Eri juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk kerja sama antara Pemkot, TNI/Polri, dan pihak swasta, untuk memastikan sistem parkir di Surabaya berjalan bersih dan profesional.

“Pendampingan dari aparat keamanan juga diperlukan agar semua pihak sinergis dalam meningkatkan kualitas layanan perparkiran di Surabaya,” ujarnya.

Dengan kombinasi digitalisasi, pengawasan berbasis teknologi, dan penegakan aturan yang ketat, DPRD menargetkan PAD dari sektor parkir pada 2026 dapat tumbuh signifikan sekaligus menekan potensi kebocoran yang selama ini menjadi persoalan utama.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

(Red)RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode