Menu

Misbakhun: Indonesia Harus Jadi Pionir Tokenisasi Aset Nyata di Asia Tenggara

November 1, 2025

Publikasiterkini.com // Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa perkembangan real world assets (RWA) atau tokenisasi aset nyata merupakan keniscayaan dalam ekosistem ekonomi digital global. Ia mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi yang komprehensif agar Indonesia tidak tertinggal dalam transformasi keuangan digital tersebut.

Hal itu disampaikan Misbakhun saat menjadi leader speaker pada ajang Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Jumat (31/10/2025).

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, tokenisasi aset nyata merupakan terobosan penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional. Melalui tokenisasi, aset fisik seperti tanah, properti, komoditas, hingga proyek infrastruktur dapat diubah menjadi token digital yang bisa dimiliki masyarakat secara fraksional.

“Tokenisasi memungkinkan masyarakat dengan modal kecil ikut berinvestasi. Ini adalah langkah besar menuju inklusivitas ekonomi di Indonesia,” ujar Misbakhun.

Ia menilai, dengan besarnya populasi digital dan potensi pasar investasi yang luas, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pionir dalam penerapan tokenisasi aset nyata di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga :  Yamal Jadi Kunci, Spanyol Singkirkan Prancis 2-0 ke Final Piala Dunia 2026

Misbakhun mengutip proyeksi firma konsultan global McKinsey and Company yang memperkirakan nilai pasar tokenisasi global mencapai USD 4 triliun pada tahun 2030. “Jika ekosistemnya dibangun dengan baik, Indonesia bisa meraih porsi signifikan dari pasar tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan sejumlah tantangan masih harus dihadapi, seperti persoalan likuiditas pasar, kepastian hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi. Karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator segera menyusun kerangka aturan yang jelas, termasuk membuka peluang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sukuk dalam bentuk tokenisasi.

“Tokenisasi bukan hanya inovasi finansial, tetapi juga sarana untuk pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pembiayaan pembangunan sekaligus menikmati hasilnya,” pungkas Misbakhun.

(Red)ss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode