Menu

Satpas SIM Colombo Surabaya Hadirkan Inovasi Pelayanan Prima, Humanis, dan Bebas Calo

Oktober 28, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo yang berlokasi di Jalan Ikan Kerapu No. 2, Surabaya, menghadirkan inovasi pelayanan terbaru yang lebih istimewa dan humanis bagi masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (27/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, nyaman, dan berintegritas.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa inovasi di Satpas Colombo merupakan wujud nyata upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan SIM.

“Kami menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Colombo. Ini adalah bentuk inovasi dan dedikasi kami untuk terus berbenah, memberikan kemudahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar AKBP Galih.

Menurutnya, layanan prima di Satpas Colombo tidak hanya memberikan efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga menjadi bagian dari semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Mediansyah, menegaskan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar masyarakat yang datang ke Satpas Colombo mendapatkan pelayanan yang nyaman dan profesional.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja Lintas Kota

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap petugas diinstruksikan untuk terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberikan solusi cepat bagi pemohon SIM. Satpas Colombo harus menjadi contoh pelayanan publik yang modern dan humanis,” jelas AKP Tri Arda.

AKBP Galih juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

“Kami minta masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming calo. Pengurusan SIM kini jauh lebih mudah dan transparan. Ikuti saja prosesnya sesuai aturan. Kami juga menindaklanjuti arahan langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang menekankan pentingnya pelayanan publik tanpa pungutan liar dan tanpa percaloan,” tegasnya.

Dengan hadirnya layanan terbaru ini, Satpas Colombo Surabaya diharapkan semakin menjadi ikon pelayanan publik yang ramah, transparan, dan berintegritas. Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bertransformasi dan berinovasi demi kepuasan serta kenyamanan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Editor : (5_Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode