JAKARTA° Pt.com _ Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak riuh pada Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, hadir langsung sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dkk.
Di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang, Jokowi akhirnya menjawab polemik yang selama ini bergulir dengan membongkar dokumen fisik ijazahnya—mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga bangku kuliah (S1).
Bongkar Dokumen di Depan Hakim dan Awak Media
Dengan mengenakan kemeja batik rapi, Jokowi maju ke muka persidangan untuk memberikan kesaksian sekaligus meluruskan berbagai tudingan miring yang mengarah ke integritas akademiknya selama bertahun-tahun.
Tak hanya berbicara secara verbal, mantan orang nomor satu di Indonesia itu meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan bukti otentik yang selama ini dipertanyakan publik.
”Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi di dalam ruang sidang, sebagaimana dilansir suara.com.
Setelah mendapat lampu hijau dari hakim, suasana sidang semakin tegang ketika Jokowi berbalik badan menghadap langsung ke arah pengunjung dan awak media. Ia mengangkat tinggi-tinggi selembar dokumen ijazahnya dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya mendekap map berisi dokumen pendukung riwayat pendidikannya.

Heran dengan Logika Terdakwa
Dalam persidangan tersebut, Jokowi tak kuasa menyembunyikan keheranannya terhadap cara berpikir pihak terdakwa yang gigih menyebarkan narasi ijazah palsu tanpa pernah melakukan verifikasi langsung secara fisik.
Ia menilai tudingan yang dilayangkan Roy Suryo dan sejumlah pihak sama sekali tidak berdasar dan keluar dari nalar sehat.
”Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu, gimana,” ujar Jokowi di ruang sidang dengan nada keheranan. Ia mengaku kesulitan memahami nalar di balik tudingan tersebut. “Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” imbuhnya.
Kehadiran Jokowi di persidangan ini menjadi babak krusial dalam pembuktian perkara hukum yang bermula dari narasi liar soal ijazah palsu. Proses peradilan di PN Jakarta Timur ini diharapkan dapat membuka seterang-terangnya fakta hukum sekaligus menguji keabsahan klaim yang selama ini digoreng oleh para terdakwa di ruang publik.
Dengan ditunjukkannya ijazah asli secara terbuka di hadapan publik dan penegak hukum, pembuktian fisik ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi narasi-narasi nir-fakta yang selama ini beredar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) khususnya asas praduga tak bersalah, akurasi, dan keberimbangan informasi, pemberitaan ini menyajikan fakta persidangan secara objektif tanpa mendahului putusan pengadilan.
Proses hukum yang sedang berjalan diuji melalui mekanisme peradilan yang terbuka untuk umum, di mana baik pihak pelapor, saksi, maupun pihak terdakwa diberikan ruang untuk membuktikan argumen masing-masing di hadapan hukum.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya diprediksi masih akan mengungkap fakta-fakta menarik seputar polemik yang sempat menyita perhatian publik luas ini.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini