Menu

6 Tahun Penjara Menanti! Pengemudi Outlander Penabrak di Surabaya Ditahan

Agustus 24, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Pengemudi Mitsubishi Outlander yang menabrak taksi listrik dan pikap boks di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka. ENR, 32, ditahan setelah aksinya menewaskan RPK, 24.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon Assidiqie, mengatakan tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka kami jerat Pasal 310 ayat (4) junto Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ karena menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu Pasal 312 junto Pasal 231 ayat (1) UU LLAJ karena melarikan diri dari lokasi kejadian. Ancamannya hukuman penjara maksimal enam tahun,” kata Sulthon, Senin (24/8).

Kronologi Kecelakaan di Jalan Gubernur Suryo

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat tersangka melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, mobil Outlander yang dikemudikannya kehilangan kendali.

Mobil itu kemudian menabrak bagian belakang taksi listrik yang sedang parkir di bahu jalan. Setelah menabrak, tersangka tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan ke arah Balai Pemuda.

Setibanya di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di sisi selatan Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya, mobil kembali oleng dan menabrak pikap boks. Saat itu korban RPK sedang memasukkan barang ke dalam pikap hingga ikut tertabrak.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gelar Hoofdbureau City Night Race 2026 untuk Wadahi Komunitas Otomotif

Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka. Ia diketahui seorang perempuan dan tidak berani keluar dari mobil. Petugas Satlantas yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan.

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ungkap Sulthon.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga tersangka mengemudi dalam pengaruh alkohol. Selain itu, tersangka juga tidak dapat menunjukkan STNK maupun Surat Izin Mengemudi saat diminta petugas.

“Saat ini kendaraan yang terlibat dan pengemudi sudah kami amankan. Kasus masih dalam penyelidikan Unit Gakkum,” jelas Sulthon.(rs)

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode