Menu

Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan

Juli 31, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik _ Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Rabu, 29 Juli 2025.

Sidang yang berlangsung di aula rutan ini membahas dua agenda utama. Pertama, penilaian usulan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi warga binaan. Kedua, penetapan warga binaan yang akan ditugaskan sebagai pekerja kebersihan, petugas dapur, dan peserta bimbingan kerja.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, memimpin sidang tersebut. Hadir pula seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Anggi mengatakan, tim melakukan penilaian menyeluruh berdasarkan rekam jejak pembinaan setiap warga binaan.
“Aspek yang kami pertimbangkan meliputi perkembangan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Ini menjadi dasar kami mengusulkan hak integrasi ke instansi yang berwenang,” ujar Anggi.

Selain hak integrasi, tim juga menyeleksi warga binaan untuk tugas pelayanan internal. Penilaiannya didasarkan pada kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan teknis, dan keaktifan mengikuti program pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan sidang TPP adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.
“Sidang TPP bukan sekadar administrasi. Ini mekanisme evaluasi agar setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan hasil pembinaan dan perilaku selama menjalani pidana,” tegas Eko.

Baca Juga :  Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II

Kegiatan rutin ini disebut sebagai bentuk komitmen Rutan Gresik untuk memastikan pemberian hak dan penempatan tugas dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.(rg)

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode