Menu

Tegaskan Proses Hukum, Kapolrestabes Surabaya Redam Aksi Massa di Jalan Teuku Umar

Juli 31, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Aksi damai yang digelar Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim di depan akses Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat (31/7) sore, berakhir tertib setelah Kapolrestabes Surabaya menemui massa.

Awalnya massa sempat berteriak dan berupaya masuk ke area yang dijaga petugas. Namun suasana mereda setelah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan datang dan memberikan penjelasan langsung.

“Kami berjanji akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Ada yang sudah kami tetapkan DPO. Silakan laporkan jika menemukannya,” kata Lutfhie di hadapan massa.

Mendengar penjelasan tersebut, massa berangsur tenang. Mereka kemudian memilih duduk dan membubarkan diri secara tertib dari lokasi.

Di sisi selatan akses Jalan Teuku Umar sempat terjadi ketegangan antara massa dan personel pengamanan. Namun situasi berhasil diredam dan tidak berlanjut.

Lutfhie menjelaskan, satu orang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembacokan debt collector terhadap anggota perguruan silat. Ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut segera melapor ke kepolisian.

“Laporkan agar kami bisa melakukan upaya paksa terhadap pelaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan proses hukum akan terus berjalan. Korban akan diberi informasi terkait perkembangan penanganan kasus.

Baca Juga :  Diduga Micro Sleep, Mobil Terperosok Selokan di Dharmahusada Indah Surabaya

Mengenai adanya pelemparan saat aksi, Lutfhie memastikan tidak ada korban luka. “Itu hanya miskomunikasi biasa. Tidak ada anggota yang luka,” terangnya.

Shofa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode