Menu

Misteri Kematian Nisarofatin Belum Terungkap, Publik Soroti Kinerja Oknum Penyidik Polres Lumajang

Juli 20, 2026

Publikasiterkini.com° Lumajang _ Penanganan kasus kematian seorang petani muda bernama Nisarofatin (22), warga Dusun Tetelan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan publik. Hingga memasuki bulan keempat sejak peristiwa itu terjadi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dinilai masih menyisakan berbagai tanda tanya.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/05/IV/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLSEK SENDURO.

Berdasarkan laporan tersebut, korban ditemukan pada Jumat malam, 3 April 2026, di dalam sebuah gudang berlantai tanah di kawasan lereng Gunung Semeru. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Senduro, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Pihak keluarga melalui pelapor, Sorin Abadi (34), secara resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar tersebut ke Polsek Senduro pada Sabtu dini hari, 4 April 2026.

Menurut Sorin, terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada kondisi korban maupun lokasi kejadian sehingga keluarga meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Beberapa hal yang menjadi perhatian keluarga antara lain ditemukannya selendang bayi yang terikat pada kayu usuk dalam kondisi terputus, adanya lilitan ban luar kendaraan dan kabel berwarna merah pada bagian perut korban, serta kondisi korban yang mengeluarkan busa dari hidung dan mulut saat mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Polisi Bersama Masyarakat: Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Pihak keluarga menilai seluruh temuan tersebut perlu diuji melalui pembuktian ilmiah, baik melalui hasil visum et repertum, autopsi maupun pemeriksaan laboratorium forensik agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara objektif.

“Kami hanya ingin kebenaran terungkap. Kalau memang ini murni kecelakaan atau bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Tetapi jika ada unsur pidana, kami berharap pelakunya segera diungkap. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ujar Sorin Abadi, pelapor sekaligus pihak keluarga korban, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, keluarga juga mengaku mendengar informasi dari lingkungan sekitar mengenai adanya persoalan rumah tangga yang diduga pernah dialami korban. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari masyarakat dan belum dapat dipastikan memiliki keterkaitan dengan penyebab kematian.

Status perkara disebut masih berada pada tahap penyelidikan dengan identitas terlapor masih tercantum sebagai “X”. Penyidik dikabarkan masih mengumpulkan alat bukti serta menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar untuk menentukan penyebab pasti kematian.

Belum adanya perkembangan signifikan setelah hampir empat bulan penyelidikan berlangsung memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berharap penyidik Polsek Senduro dan Polres Lumajang dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tekankan Edukasi hingga Penindakan ETLE

“Sudah empat bulan berlalu. Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga keluarga memperoleh keadilan dan masyarakat mendapatkan kepastian atas kasus ini,” tambah Sorin.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Senduro maupun Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun alasan belum adanya penetapan tersangka. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak kepolisian sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

 

(Red/KJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode