Menu

Respon Kilat Satreskrim Polres Gresik Bekuk Kakek Pemerkosa Cucunya, Dipuji Menteri PPPA

Juni 23, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik _ Penanganan kilat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik membuahkan apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.

Menteri PPPA memuji respons taktis kepolisian dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku pemerkosaan yang ironisnya merupakan kakek kandung korban sendiri di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasus memilukan yang sempat menyita perhatian publik ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Gresik. Menindaklanjuti laporan sensitif itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka berinisial W (61).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi (LP) tertanggal 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, aksi bejat tersebut diduga kuat telah menimpa korban yang masih berusia 14 tahun secara berulang kali.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum pidana terhadap pelaku, melainkan juga memastikan perlindungan serta pemulihan psikologis korban berjalan beriringan.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Petugas jajaran Unit PPA telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis khusus guna membantu proses pemulihan trauma (trauma healing) korban.

Setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap dan sah secara hukum, tersangka W langsung ditetapkan sebagai pelaku utama dan dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memberikan acungan jempol atas langkah cepat dan profesional yang ditunjukkan jajaran Polres Gresik. Menurutnya, penanganan kasus kejahatan terhadap anak memang membutuhkan komitmen serta sinergi kilat agar hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal demi efek jera.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberikan proteksi maksimal kepada anak-anak dari ancaman kekerasan seksual dan tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku.

“Kami menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan serta pemulihan kondisi korban menjadi prioritas utama kami,” tegas AKP Arya Widjaya.(Rg).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang

 

 

Shofa•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode