Menu

Pengendara Honda PCX Tewas di TKP Usai Tabrakan dengan Truk dan Pick Up di Menganti

Juni 21, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik _ Insiden kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus terjadi di lajur utama Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat peristiwa tragis di jam padat sore hari tersebut, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia secara instan di lokasi kejadian akibat luka fatal yang dideritanya.

Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Edy Purwanto (45), seorang warga setempat asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat peristiwa nahas itu berlangsung, korban tengah memacu sepeda motor matik Honda PCX dengan nomor polisi W 3453 GM.

Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, melalui Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd. Kholiq, memaparkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Edy Purwanto melaju dari arah barat menuju ke timur.

Setibanya di titik lokasi kejadian, korban secara mendadak berupaya merubah arah dengan memotong lajur berbelok ke kanan menuju ke arah selatan.

Namun pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju kencang sebuah truk boks bernomor polisi W 8706 EA yang dikemudikan oleh Aldino Feriansyah (23), warga Kabupaten Kediri. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat motor korban langsung berbenturan keras dengan bagian samping kanan depan truk.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Ketahanan Pangan di Desa Gendro

“Akibat benturan itu, sepeda motor Honda PCX terpental ke arah utara dan kembali menabrak bagian depan mobil Suzuki Pick Up bernomor polisi W 8652 NR yang dikemudikan Kuswandi ,49, warga Kecamatan Kedamean, Gresik, yang saat itu melaju dari arah barat ke timur,” ujar Ipda Abd. Kholiq saat dikonfirmasi mengenai alur tabrakan, Sabtu (20/6/2026).

Dampak dari runtutan benturan ganda yang sangat keras tersebut seketika membuat tubuh korban terhempas ke aspal. Cedera parah pada bagian vital membuat nyawa Edy Purwanto tidak dapat terselamatkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas yang tiba di lokasi dibantu warga segera mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik guna kepentingan visum kedokteran.

“Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” pungkas Ipda Kholiq menandaskan keterangannya.(RS).

 

Shofa•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode