Publikasiterkini.com° Surabaya _ Kejadian pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, berhasil dituntaskan Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengamankan S, 44, warga Jatipurwo Barat, Surabaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, S ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Tersangka saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses selanjutnya.
“Terduga pelaku S sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” katanya saat dihubungi Radar Surabaya, Jumat (5/6).
Ia dikenakan pasal 448 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait aksi pengancaman dan pemerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, viral di media sosial (medsos). Kejadian pemerasan yang terjadi pada Sabtu (30/5) ini menjadi perbincangan publik. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman yang viral tersebut. Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya.
“Kami sudah amankan terduga pelaku. Saat ini masih kami mintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan nanti,” kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).
Ia mengungkapkan, setelah mendapat informasi terkait kejadian pemerasan sopir truk yang viral di medsos ini, pihaknya meminta anggota turun. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung langsung melakukan penyelidikan.
Diketahui, korban sopir truk berinisial AI, warga Lombok. Ia saat kejadian sedang berhenti di Jalan Perak Barat, Surabaya, menunggu giliran masuk kapal. Tiba-tiba datang terduga pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak.
“Korban menolak dan mendapat pengancaman dari terduga pelaku ini, ” katanya.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini