Menu

Skandal Impor Ilegal: Satgas Gakkum Polri Bongkar Sindikat HP China Senilai Rp230 Miliar!

April 22, 2026

Publikasiterkini° Sidoarjo _ Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri membongkar praktik impor ilegal handphone (HP) dari China dengan nilai fantastis. Lebih dari 56 ribu unit iPhone disita, sementara dua aktor kunci kini resmi jadi tersangka.

Bareskrim Polri mulai mengurai jaringan besar impor ilegal HP yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ telah ditetapkan dan kini menjalani proses hukum.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan keduanya memegang peran sentral dalam praktik ilegal tersebut.

“Dua tersangka bertanggung jawab atas proses pemasukan barang impor ilegal dari China hingga distribusinya di wilayah pabean Indonesia,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

DCP alias P diduga berperan sebagai importir yang memasukkan barang dalam kondisi tidak baru dan tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia dijerat dengan berlapis aturan—mulai dari pelanggaran perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, SJ berperan sebagai pembeli sekaligus distributor yang mengedarkan HP ilegal tersebut di pasar domestik.

Dalam pengungkapan sebelumnya di Jakarta, aparat menggeledah enam lokasi dan menemukan skala operasi yang mencengangkan. Polisi menyita lebih dari 56.000 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.600 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar, serta 18.000 lebih aksesori ponsel—seluruhnya tanpa standar SNI.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah ke Jawa Timur. Penyidik menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Sidoarjo yang diduga menjadi pusat kendali jaringan.

“PT TSL merupakan holding yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal,” ungkap Ade Safri.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai dokumen penting serta satu unit truk boks berisi paket barang yang kini masih diperiksa.

Polri memastikan pengusutan tak akan berhenti pada dua tersangka. Jaringan yang lebih luas tengah diburu.

“Ini komitmen kami. Semua pihak yang terlibat akan ditelusuri, karena praktik ini jelas merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan impor sekaligus menunjukkan masifnya peredaran barang ilegal di pasar dalam negeri. Jika tak dibongkar tuntas, kebocoran negara dan ancaman bagi konsumen akan terus berulang. iN

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode