Menu

DPR Desak Revisi Aturan Tiket Penumpang Kendaraan di Pelabuhan Merak

April 4, 2026

Publikasi-terkini° Merak  _ Persoalan pencatatan penumpang dalam transportasi penyeberangan kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menilai praktik penumpang kendaraan tanpa tiket berpotensi menimbulkan masalah hukum dan asuransi.

Dalam keterangannya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, ia menyampaikan bahwa kondisi operasional saat itu relatif lancar. Namun, terdapat persoalan mendasar dalam regulasi yang mengatur sistem tiket penumpang kendaraan.

“Secara operasional memang lancar, tetapi ada kebijakan yang perlu dievaluasi karena berdampak serius,” ujarnya.

Bambang Haryo merujuk pada KM 58 Tahun 2003 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dalam aturan tersebut, penumpang yang berada di dalam kendaraan tidak diwajibkan membeli tiket secara individu.

Akibatnya, jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest kapal tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila terjadi kecelakaan atau musibah pelayaran.

“Ketika terjadi insiden, akan ada perbedaan antara data manifest dan jumlah penumpang sebenarnya. Ini menjadi masalah besar,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ketidaksesuaian data tersebut sering berujung pada persoalan hukum yang melibatkan operator pelayaran maupun otoritas pelabuhan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Tidak hanya itu, masalah juga muncul dalam proses klaim asuransi, di mana penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest berpotensi tidak mendapatkan hak perlindungan.

“Bagaimana asuransi bisa menjamin jika penumpangnya tidak tercatat?” ujarnya.
Bambang Haryo menilai, kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi kebijakan di sektor transportasi penyeberangan, khususnya dalam sistem pencatatan penumpang.

Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan revisi terhadap regulasi tersebut agar sesuai dengan kebutuhan keselamatan dan perlindungan hukum saat ini.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Harus ada perubahan kebijakan,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar sistem tiket diberlakukan bagi seluruh penumpang kendaraan tanpa pengecualian, sehingga seluruh data penumpang dapat terintegrasi dalam manifest kapal.(*)

 

 

Red•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode