Menu

Ratusan Jurnalis Geruduk Polda Jatim, Desak Transparansi Kasus OTT Muhammad Amir

Maret 19, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Gelombang solidaritas insan pers Jawa Timur mencapai puncaknya pada Rabu (18/3/2026). Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menuntut keadilan bagi Muhammad Amir, jurnalis yang diduga menjadi korban kriminalisasi melalui skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto Kabupaten.

​Aksi ini bukan sekadar bentuk solidaritas profesi, melainkan desakan nyata agar aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam prosedur penangkapan tersebut.

​Para jurnalis tidak datang dengan tangan hampa. Mereka secara resmi menyerahkan laporan keberatan dan dugaan pelanggaran prosedur ke tiga unsur pengawasan internal Polda Jatim, mulai dari Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan), Wassidik Krimum (Pengawasan Penyidikan Kriminal Umum), hingga Irwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah).

​Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjunjung tinggi transparansi.

​Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap narasi yang dibangun oleh Polres Mojokerto Kabupaten. Ia menilai ada logika yang janggal dalam tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Amir.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

​”Jangan bungkus rekayasa dengan istilah OTT! Kalau prosesnya cacat, maka ini bukan penegakan hukum—ini penyalahgunaan kewenangan. Publik jangan dipaksa percaya pada skenario yang tidak masuk akal,” tegas Taufik di hadapan massa.

​Ia menambahkan bahwa sangat aneh jika seorang wartawan dituduh memeras seorang pengacara, yang secara profesi justru sangat memahami celah hukum. Taufik mensinyalir adanya indikasi kuat bahwa kasus ini adalah sebuah “settingan” atau jebakan.

​Selain mendesak transparansi, massa aksi juga menuntut sanksi tegas jika dugaan rekayasa terbukti. Beberapa poin utama tuntutan mereka adalah:

  1. ​Evaluasi Kinerja: Mendesak pencopotan atau evaluasi terhadap Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrim.
  2. ​Penangguhan Penahanan: Meminta Polda Jatim segera menangguhkan penahanan Muhammad Amir demi keadilan proses pembelaan.
  3. ​Kredibilitas Institusi: Menjaga marwah Polri agar tidak dicederai oleh oknum yang diduga bermain dalam skenario kriminalisasi.

​Dukungan juga datang dari elemen masyarakat sipil, salah satunya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang turut hadir memberikan dukungan moral di lokasi aksi.

​Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Propam Polda Jatim untuk menyerahkan berkas laporan. Meski pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, para jurnalis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

​”Kami tidak ingin Propam hanya menjadi tempat menampung laporan tanpa hasil. Publik menunggu keberanian untuk mengusut sampai ke akar,” ujar salah satu peserta aksi.

​Aksi ini menjadi pengingat keras bagi penegak hukum bahwa upaya pembungkaman terhadap jurnalis melalui jalur kriminalisasi akan berhadapan dengan perlawanan kolektif dari berbagai komunitas pers.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode