Menu

Sudah 14 Kali Beraksi, Residivis ‘Lulusan’ 5 Kali Penjara Tekuk Lutut di Tangan Polsek Sawahan

Maret 18, 2026
Oplus_131072

Publikasi-terkini° Surabaya _ Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil mengakhiri petualangan dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Pahlawan. Keduanya dibekuk setelah aksi terakhir mereka di Warkop Bening Djaya, Jalan Arjuno, viral di media sosial.

​Penangkapan ini bermula dari pencurian yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, tampak dua pelaku datang berboncengan satu motor, namun saat keluar dari area parkir, masing-masing sudah membawa satu unit sepeda motor.

​Kapolsek Sawahan, Kompol Mulyono, mengungkapkan bahwa identitas kedua tersangka adalah Ovan Feri Tewu Andre (37) warga Banyu Urip Kidul 7-A dan M. Yanuar (39) warga Banyu Urip Kidul 6-G, Surabaya.

​Khusus untuk tersangka Ovan Feri, polisi mencatat rekam jejak kriminal yang sangat panjang. Pria ini diketahui merupakan residivis yang sudah keluar-masuk penjara sebanyak lima kali.

​“Tersangka Ovan ini sudah lima kali ditahan. Mulai dari kasus curanmor di Polsek Dukuh Pakis tahun 2009, hingga kasus narkotika dan curanmor di Polsek Sawahan serta Polrestabes Surabaya pada rentang 2013 hingga 2023,” ujar Kompol Mulyono dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

​Berdasarkan hasil interogasi mendalam, para pelaku mengakui bahwa aksi mereka tidak hanya dilakukan satu kali. Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menggasak motor di 14 lokasi berbeda di wilayah Surabaya.

​Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:

​• 1 unit Honda Beat (2024) warna merah hitam (hasil curian).

​• Mata kunci T yang masih tertancap di rumah kontak motor korban.

​• 1 unit Yamaha Vega warna biru (sarana yang digunakan pelaku).

​• Rekaman CCTV saat kejadian.

​Kompol Mulyono menghimbau kepada masyarakat Surabaya yang merasa pernah menjadi korban dari kedua pelaku ini untuk segera melapor ke Mapolsek Sawahan guna pengembangan kasus lebih lanjut.

​”Jika ada warga yang mengenali wajah pelaku dan pernah menjadi korban mereka, silakan datang dan melapor ke Polsek Sawahan,” pungkasnya.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode